Pembangunan di Bidang Pendidikan

Pendidikan adalah upaya yang berlangsung secara terus menerus, terencana, dan terorganisir untuk membina anak menjadi masyarakat yang berpengetahuan, dewasa dan berbudaya. Pendidikan merupakan sarana yang paling efektif untuk meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat, dan sarana untuk mengantarkan Indonesia mencapai kemakmuran. Karena hal tersebut, bidang pendidikan dijadikan sebagai agenda penting dalam pembangunan nasional dan menjadi prioritas utama dalam rencana kerja pemerintah. Pembangunan bidang  pendidikan bertujuan menghasilkan manusia Indonesia seutuhnya yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Pendidikan bermutu dalam pembangunan suatu bangsa dapat melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi. Tanpa pendidikan yang bermutu, tujuan pembangunan suatu bangsa tidak dapat terwujud dengan baik.
Pada pembangunan bidang pendidikan, pemerintah mempertahankan anggaran pendidikan nasional sebesar 20 persen dari total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) tahun 2017, kebijakan anggaran pendidikan tersebut difokuskan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan. Anggaran yang dimaksudkan ini ditujukan untuk sejumlah sasaran pembangunan pendidikan seperti rehabilitasi ruang kelas, tunjangan profesi, Kartu Indonesia Pintar, bantuan beasiswa pendidikan bagi mahasiwa berprestasi, dan operasional sekolah. 
 
Total belanja untuk sektor pendidikan pada 2017 di targetkan Rp 416,1 triliun meningkat Rp 2 Triliun dibandingkan pada RAPBN 2017, yaitu Rp 414,4 Triliun. Sementara untuk sumber anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah dan dana desa mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp 266,6 triliun menjadi Rp 269,5 triliun. Anggaran tersebut tersebar pada sejumlah kemetrian dan lembaga negara diantaranya melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 39,8 triliun terbesar ke-8 dari seluruh kementrian/lembaga.

Guna mencerdaskan anak bangsa sebagai calon pemimpin masa depan, pemerintah konsisten mempertahankan anggaran pendidikan pada tahun 2017 sebesar 20 persen dari total belanja negara. Adapun sasaran pembangunan pendidikan pada Pemerintahan Presiden Jokowi antara lain: sertifikasi 41,6 ribu guru dan 102,7 ribu dosen, pembagian Kartu Indonesia Pintar 19,5 Juta siswa, Bantuan Bidik Misi 362,7 ribu mahasiswa, Bantuan Operasional Sekolah 8,5 juta siswa (pusat) 46,2 juta siswa (Daerah)  dan rehabilitasi ruang kelas 54,739 ruang (Pusat) 27,140 ruang (Daerah).
Jadi, dengan adanya pembangunan di bidang pendidikan ini sangat mempengaruhi persoalan umum pendidikan di Indonesia kita dalam menyangkut kualitas, pemerataan, efisiensi dan relevansi pendidikan. Agar pendidikan di Indonesia ini menjadi lebih bermutu dan dapat melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas serta berdaya saing tinggi.




Situs :
http://www.anggaran.depkeu.go.id/content/publikasi/2016%20BIB%202017.pdf

·


  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harapan sistem pembelajaran kedepan #submit1 (Ekopembangunan)

Model Kontemporer Pembangunan dan Keterbelakangan #SUBMIT3 (Ekopembangunan)