SDG jika dikaitkan dengan kondisi Indonesia
SDG (Sustainable
Development Goals) adalah sebuah program pembangunan berkelanjutan dimana
didalamnya terdapat 17 tujuan dengan 169 target yang terukur dengan tengang
waktu yang ditentukan. SDG merupakan agenda pembangunan dunia yang bertujuan
untuk kesejahteraan manusia dan planet bumi. SDG ini diterbitkan pada tanggal
21 Oktober 2015 menggantikan program sebelumnya yaitu MGS (Millennium Development Goals) sebagai tujuan pembangunan bersama
sampai tahun 2030 yang disepakati o9leh berbagai negara dalam forum PBB.
Jadi negara-negara di dunia sekarang menyepakati
sebuah platform baru dengan terminologi baru yakni SDG. SDG ini bertujuan untuk
mengentaskan kemiskinan di dunia. Namun, ada hal yang lebih progresif yang
tercantum di dalam SDG yang ingin dicapai pada tahun 2030 mendatang.
Ada
17 poin penting didalam SDG yakni terciptanya dunia dengan :
1. Tanpa kemiskinan
2. Tanpa kelaparan
3. Kesehatan yang baik dan sejahtera
4. Pendidikan yang berkualitas
5. Kesejahteraan gender
6. Air bersih dan sanitasi
7. Energi bersih dan terjangkau
8. Pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan yang layak
9. Industri,inovasi, dan infrastuktur
10. Pengurangan kesenjangan
11. Keberlanjutan kota dan komunitas
12. Konsumsi dan
produksi yang bertanggungjawab
13. Aksi terhadap iklim
14. Kehidupan bawah laut
15. Kehidupan didarat
16. Institusi peradilan yang kuat dan damai
17. Kemitraan untuk mencapai tujuan
Untuk Indonesia, mencatat bahwa garis kemiskinan di
Indonesia masih sekitar 11% malnutrisi kronis berada di angka 37.3%; ada 658
ribu jiwa yang merupakan penderita HIV/AIDS, rata-rata pendidikan hanya
berlangsung 7.5 tahun (dari program Pemerintah sembilan tahun); kesempatan
pendidikan dan penciptaan lapangan kerja yang cukup. Selain itu dampak pada
lingkungan hidup juga sangat penting bagi Indonesia, yaitu terjadinya
deforestasi (penggundulan hutan) sebesar 1-2% per tahun. Fokus pelaksanaan SDG
dalam kehidupan sehari-hari masyakarat, menjadi penting untuk diperhatikan.
Idealnya, di setiap desa ada rencana pelaksanaannya. Apakah Indonesia siap
untuk implementasi SDG, semuanya ini akan kembali kepada orang Indonesia
sendiri.
Dalam konteks hukum, Indonesia memiliki tanggung
jawab besar dalam mempersiapkan tujuan butir ke-16 dari SDG yakni menciptakan institusi peradilan yang
kuat dan kedamaian. Harus diakui, hal ini masih jauh dari harapan karena dalam
beberapa waktu terakhir ini masih kental persoalan penegak hukum yang masih
berpraktek mafia sehingga ikut merusak tatanan hukum di negeri ini. Oleh karena
itu Indonesia yang merupakan negara hukum dan tertera secara jelas di dalam
konstitusi negara ini, harus mampu memberikan pembuktian kepada PBB mengenai
keberhasilan dalam mewujudkan poin ke-16 dari tujuan SDG.
Indonesia akan sanggup mencapai SDG, apabila mereka
dapat membangun kesadaran akan pentingnya kehidupan di masa mendatang.
Dengan menumbuhkan rasa menghargai lingkungan, meningkatkan hubungan sosial
dalam masyarakat, dan kepedulian untuk mengingatkan pemerintahan agar berjalan
dengan tujuan pembangunan yang sama. Pencapaian SDGs bukan hanya diwujudkan
melalui program-program pemerintah, namun dapat dimulai melalui proses di
lingkup yang kecil. Yaitu dengan memberdayakan komunitas melalui peningkatan
solidaritas dan kegiatan-kegiatan kecil untuk memperbaiki lingkungan.
Komentar
Posting Komentar